Pemerintah baru saja meminta Anda untuk mendaftarkan ulang kartu prabayar GSM. Tapi saat mendaftar ulang, itu bisa jadi kesalahan. Alih-alih kartu Anda diblokir dan tidak bisa digunakan lagi, sebaiknya ikuti cara mengecek kartu GSM yang sudah terdaftar atau tidak berikut. Ayo lihat!
Baca juga : Cara Mendaftar Kartu Prabayar Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Tri dan Smartfren (Update)
Baru-baru ini ada banyak kasus untuk mendaftarkan ulang kartu GSM. Jika Anda tidak mendaftar ulang, nomor Anda akan diblokir.
Bagaimana cara memastikan angka tidak diblokir?
Tentu sangat mudah, yaitu dengan mengecek kartu yang sudah terdaftar atau tidak. Jika Anda tidak tahu bagaimana melakukannya, mari kita lihat!
Cara Cek Kartu GSM Sudah Registrasi Atau Tidak
Bagi anda yang belum pernah melakukan registrasi ulang kartu GSM, sebaiknya baca artikel terkait Jaka Cara Mendaftar Kartu Prabayar Semua Operator. Semua Jaka menjelaskan langkah-langkahnya.
Tapi nama sistemnya, bisa jadi kesalahan dan data yang anda kirim tidak tercatat. Untuk memastikan bahwa Anda memang melakukan registrasi ulang, coba cek kartu yang sudah terdaftar atau tidak ini ...
1. Mendapatkan Konfirmasi Dari 4444
Bila sudah melakukan registrasi ulang kartu prabayar GSM Anda, maka Anda akan mendapatkan SMS sebagai berikut:
4444: Nomor (Nomor Anda) telah didaftarkan atas nama (Nama Anda)
Contoh: Nomor 6289981239123 telah terdaftar untuk vesapedia
Jika Anda belum menerima SMS ini, maka Anda bisa bilang gagal mendaftar ulang. Jaka menyarankan Anda melakukannya lagi.
2. Periksa Melalui Situs Dialog dan Internet Khusus
Tapi jika Anda tidak mendapatkan SMS seperti di atas, untuk memastikan apakah kartu Anda terdaftar dengan benar, ternyata masing-masing operator memberikan cara yang berbeda. Begini caranya:
Bonus: Ah Tidak Perlu Registrasi, Tidak Blok Kok
Bagi anda yang belum mendaftar ulang kartu prabayar GSM, Jaka yakin nomor anda bisa digunakan dengan benar. Itu benar?
Tapi jangan salah, sebaiknya loh mendaftar ulang kartu prabayar GSM ini. Karena diblokir oleh pemerintah secara bertahap hingga 28 April 2018. Cukup, tidak semua angka diblok secara langsung.
Jika nomor Anda termasuk yang diblokir, pemerintah akan memblokir panggilan telepon 30 hari pertama. Setelah itu SMS selama 15 hari. Dan yang terakhir adalah tenggang waktu 30 hari sampai kartu Anda benar-benar diblokir.
Jaka terakhir mengingatkanmu teman. Jika Anda melakukan registrasi ulang, pastikan lagi dengan mengecek kartu yang telah terdaftar atau tidak ini.
Akhir kata
Nah begitulah cara mengecek kartu yang sudah terdaftar atau tidak. Jika Anda belum mendaftar, Anda harus segera melakukannya. Jadi Anda bisa menggunakan nomor Anda dengan benar. Semoga informasi bermanfaat


0 Comments: